Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polres Kuansing Dan Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI Di Tengah Kota

Laporan masyarakat diterima oleh Piket Pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 13.10 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah bergerak menuju bekas kolam ikan di belakang Masjid Mekkah, Kelurahan Simpang Tiga.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit stingkai yang telah ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak beroperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI melalui layanan Call Center 110. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polri berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Redaksi Benni