Patroli, Sambang, Pasang Spanduk — Polres Kampar Gerak Serentak Cegah Karhutla, Ancaman Hukum Hingga 15 Tahun Penjara

KAMPAR,-beyujournalnews.com
Langkah pencegahan adalah benteng terkuat sebelum bencana datang. Kesadaran itulah yang mendorong Polres Kampar bersama seluruh jajaran Polsek di wilayah hukumnya untuk bergerak secara serentak menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan menyasar warga mulai dari pusat kecamatan, permukiman padat, hingga ke desa-desa yang paling terpencil, berlangsung berkelanjutan dan ditekankan kembali secara khusus oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. pada Senin (14/9/2026).